
#ayojogojember.polresjember – Pada hari Minggu (13/12) 2020 mulai pukul 09.00 s/d 10.30 Wib, bertempat di Depan Kantor Kelurahan Gebang Jl. Kaca Piring Kec. Patrang Kab. Jember, telah dilaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka Penindakandisiplin thd Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, sebagai tindak lanjut Pergub. Jawa Timur No. 53 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Covid-19, yang dipimpin oleh Iptu M.Lutfi
Iptu M.Lutfi menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan, diantaranya pada Pukul 09.15 s/d 0/09.30 Wib, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Gebang Kab. Jember, telah dilaksanakan Apel Persiapan yang dipimpin oleh IPTU M LUTFI,SH. (Paur binops Bagops Polres Jember);
“Sedangkan pada Pukul 09.30 s/d 10.30 Wib, bertempat di sepanjang jalan kacapiriring depan kantor Kelurahan gebang telah dilaksanakan giat Operasi Yustisi gabungan satgas gugus tugas covid-19 Kab. Jember”, ujar Iptu M.Lutfi
Adapun hasil Operasi Yustisi masyarakat yg tidak menggunakan masker dan terjaring sebanyak : 847 orang dan dikenai sanksi yaitu Pelanggar dengan Sanksi Sosial berupa membersihkan rumput di sekitar jl. Kacapiring dan kantor kelurahan gebang dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebanyak 254 orang pelanggar; Pelanggar dgn sanksi Teguran lisan sebanyak 345 orang; dan Pelanggar dgn sanksi Teguran tertulis 248 orang.
Selama pelaksanaan giat berjalan aman dan terkendali, dengan melibatkan Petugas diataranya KAPTEN Inf. HENDRO NURDIN (Pasi Ops Kodim 0824 Jember), KAPTEN Inf. SUMARIYONO (Danramil Patrang), IPTU M LUTFI, SH. (Paur binops Bagops Polres Jember), IPDA Suparman (KBO Satlantas Polres Jember), IPDA Sugiyono (Kanit Binmas Polsek Patrang), IPDA Enol Wibisono (Kanit Sabhara Polsek Patrang), IPDA RIYANT0 ( Danton Dalmas Polda Jatim), Drs. JOKO SOPONYONO ( Sekretaris Satgas Gugus covid ), 1 Unit Satintelkam Polres Jember; 1 unit Satreskrim Polres Jember; 1 SST BKO Dalmas Polda Jatim; 1 SST Pers Polsek Jajaran; 1 SST Pers Kodim 0824 Jember; 1 SST Satpol PP Pemkab Jember; 1 Regu Dishub Jember; 1 Regu BPBD Jember; dan 5 Pers Gugus Tugas Covid-19 Kab. Jember, tandas Iptu M.Lutfi. (ATR HUMAS)


0 Comments
Posting Komentar