Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Resmob Polsek Sumbersari


#ayojogojember.polresjember - Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Amd mengatakan,  "Jajaran Polsek Sumbersari pada rabu (16 Desember 2020) menerima laporan dari korban Akhmad Syamaidzar warga perum Mangli permai blok GB.12 A keluraham Mangli, Kecamatan Kaliwates Jember bahwa telah kehilangan 1 unit sepeda motor honda beat", kata Kapolsek. 

Identias tersangka adalah Burhanudin (48) dan Abd Jalil ((42) keduanya  warga Dusun Rowo, RT 02/15  Desa Mrawan, Kecamatan Mayang di bekuk jajaran Polsek Sumbersari dalam kasus tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda  Beat No Pol P-4350-GS.

Menurut Kapolsek, "Semula korban memarkir kendaraannya didepan kafe loteng, di Jl. Mastrip lingkungan Tegalboto, Kelurahan Sumbersari dalam keadaan terkunci setir, tak lama kemudian ada saksi memberi tahu kepada korban bahwa sepeda motornya ada yang mengambilnya". Imbuh Kapolsek. 

"Menerima informasi tersebut, korban bergegas mengecek sepeda motornya dalam keadaan rusak kunci kontaknya lalu saksi menyerukan bahwa pelakunya lari, sejurus kemudian pelakupun dikejar dan diserukan pada khalayak ramai akhirnya pelaku dapat diamankan, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri", kata Kapolsek. Jum'at (18/12) 2020.

Selang 4 jam kemudian, petugas Kepolisian Sektor Sumbersari yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPTU Joko Sudikdo, SH dapat mengamankan tersangka berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Sumbersari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun BB yang diamankan petugas yaitu, 1 unit sepeda motor honda beat No.pol.: P-4350-GS dan 1(Satu) lembar STNKB dan 1(Satu)buah kunci T, " pungkas Kapolsek. (ATR HUMAS) 

0 Comments

Posting Komentar